Live Streaming Talk Show Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2023
Ditulis oleh : Humas FKM UAD
Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) diperingati pada tanggal 31 Mei setiap tahunnya. Peringatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang dampak negatif konsumsi rokok bagi kesehatan. FKM UAD mengadakan Live Streaming Talk Show untuk memperingati HTTS 2023 yang di moderatori oleh Oktomi Wijaya, S.K.M., M.Sc. (FKM UAD). Acara ini menggunakan platform Instagram dan dilakukan pada Hari Jumat, 2 Juni 2023 pukul 19.00 WIB dengan tema “We need food, not tobacco.”
Live Streaming Talk Show ini menghadirkan tiga narasumber diantaranya Dr. Dra. Retno Rusdjijati, M.Kes Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) Universitas Negeri Magelang (UNIMMA), dr. Rosaria Indah, M.Sc anggota Pusat Riset Ilmu Sosial dan Budaya USK Banda Aceh (PRISB USK), dan Cahya Prihantama, S.K.M., M.P.H. Pokja IAKMI DIY.
Dr. Dra. Retno Rusdjijati, M.Kes memaparkan bahwa MTCC memiliki dua tugas utama yakni mendampingi pemerintah Kota Magelang Kabupaten Jawa Tengah untuk menetapkan KTR dan sejak 2018 telah mendampingi dan menghasilkan banyak Peraturan Daerah, Peraturan Walikota, dan Peraturan Gubernur. Selain itu, MTCC juga melakukan pendampingan pada petani tembakau, bukan dengan melarang namun mengarahkan untuk memilih komoditas yang lebih menguntungkan. Contohnya, para petani tembakau di Temanggung yang mulai melakukan diversifikasi tanaman meskipun masih menjadi produken tembakau terbesar di Jawa Tengah dan Kabupaten Magelang.
Kerugian terbesar bagi para petani tembakau berasal dari tata niaga yang buruk. Oleh sebab itu, petani tembakau di Kabupaten Magelang mulai beralih tanam ke komoditas lain yang lebih menguntungkan seperti petani di Temanggung. Salah satu contoh keberhasilan alih tanam di Kabupaten Magelang, adalah dengan melakukan uji coba alih tanam tembakau menjadi ubi. Ubi sendiri memiliki pasar yang lebih luas daripada tembakau karena konsumennya tidak hanya kepada satu pihak saja seperti tembakau kepada industri rokok. Budaya menanam ini kemudian diikuti oleh daerah di sekitar kecamatan tersebut. Bentuk dukungan lainnya yang dilakukan oleh UNIMMA yakni memberikan bantuan embung untuk tadah hujan bagi para petani. Hal itu dapat mempermudah para petani untuk menanam tanaman apa saja selain tembakau.
Dalam penyampaian yang dipaparkan oleh dr. Rosaria Indah, M.Sc anggota Pusat Riset Ilmu Sosial dan Budaya USK Banda Aceh (PRISB USK) ada dua penyebab stunting yang pertama yaitu karena kurangnya nutrisi dan yang kedua yaitu terjadinya penyakit infeksi yang berulang. Menurut survey pengeluaran rumah tangga hampir 19% pengeluran rumah tangga untuk membeli beras dan yang kedua sisanya adalah untuk membeli rokok. hal inilah yang menyebabkan tumbuh kembang dan kepintaran si anak rendah karena kekurangan nutrisi. Sebuah penelitian yang digagas oleh pusat kajian jaminan sosial UI juga menemukan bahwa anak para perokok 1,5 Kg lebih ringan dan tingginya 0,3 Cm lebih pendek. Hasil ini signifikansinya besar karena keluarga perokok 5,5% lebih besar kemungkinan untuk mengalami stunting dari pada keluarga bukan perokok. 34% atau ⅓ dari anak-anak indonesia mengalami pengecilan volume otak. banyak yang masih berfikir kalau stunting hanya pada tubuh pendek, padahal pada volume otak juga bagian dari kondisi stunting yang penting untuk diperhatikan.
Implementasi KTR dan penurunan perokok pemula di DIY menurut Cahya Prihantama, S.K.M., M.P.H. diatur oleh Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017. Contoh penerapan KTR di wilayah wisata di Yogyakarta adalah penetapan Jalan Malioboro sebagai wilayah KTR. Tahun 2022 dibuat peraturan daerah di Kawasan Bantul untuk mengimplementasikan KTR. Tempat ibadah juga telah lumayan bisa menerapkan KTR. Faktor dari karakter institusi yaitu institusi yang kencang dalam pengaturan pelarangan dan institusi yang biasa saja dalam melakukan pelarangan dalam implementasinya turut mempengaruhi implementasi KTR ini di kemudian harinya. Kendalanya adalah, perokok pemula meningkat dan orang yang berhenti merokok lumayan banyak. Penerapan KTR akan lebih mudah dengan adanya masyarakat yang dapat diminta bantuan seperti yang terjaid di Kabupaten Sleman untuk membantu mengkoordinir masyarakat yang merokok.
Dalam Closing statement dari berbagai materi yang telah disampaikan bahwa untuk mengubah perilaku merokok perlu adanya pendekatan kepada tokoh masyakat untuk membantu menyadarkan lewat media yang mudah dipercaya oleh orang lain. Jika belum bisa berhenti maka setidaknya bisa mengurangi. Sebab rokok tidak hanya berdampak pada orang tersebut, melainkan dapat memberikan dampak negatif juga pada keluarga dan orang di sekitarnya.