PROSEDUR PENGGUNAAN LABORATORIUM FKM-UAD SELAMA PANDEMI COVID-19

Berikut kami sampaikan alur prosedur penggunaan Laboratorium FKM UAD terbaru selama pandemi covid-19 atau masa Work From Home :

PROSEDUR PENGGUNAAN LABORATORIUM FKM-UAD SELAMA PANDEMI COVID-19 ATAU MASA WORK FROM HOME

PROSEDUR PENGGUNAAN LABORATORIUM FKM-UAD SELAMA PANDEMI COVID-19 ATAU MASA WORK FROM HOME

  1. Calon pengguna mangajukan permohonan penggunaan laboratorium FKM UAD
    dengan mengisi identitas pada link : https://bit.ly/Form-izin-penggunaan-Lab-FKM-UAD, dengan melampirkan syarat administratif :

      1. Surat izin Dekan Penggunaan Lab sesuai Protokol Covid-19 dapat menghubungi
        Bu Nur’Aini Fatmiyati (Wa. 081802658172)/download contoh template di
        Website Resmi FKM UAD : fkm.uad.ac.id,
      2. Permohonan izin dari TU Surat Pengantar Penelitian yang ditujukan ke Ka.Lab
        dapat menghubungi Pak Suyanto TU (Wa. 08122779844),
      3. Softfile Proposal (bentuk PDF) yang sudah di revisi dan disetujui oleh Dosen
        Pembimbing
  2. Selanjutnya laboran akan memverifikasi dokumen yang masuk dan diserahkan ke
    Ka.lab FKM sebagai laporan/arsip Laboratorium FKM UAD.
  3. Fiksasi ketersediaan ruangan laboratorium sesuai topik penelitian dan waktu spesifik
    akan diinfomasikan oleh laboran melalui feedback email ke calon pengguna setelah
    mengisi link permohonan
  4. Calon pengguna laboratorium dapat memperlihatkan bukti Surat Keterangan Sehat
    dari Dinas Kesehatan daerah asal atau dari wilayah DIY saat hari memulai kegiatan
    penelitian di laboratorim.
  5. Penggunaan laboratorium tetap mematuhi protokol yang telah ditetapkan oleh
    SATGAS COVID-19 UAD sesuai Surat Edaran Nomor: C.01/COVID/VI/2020
    tentang Protokol Penggunaan Laboratorium/Bengkel/Studio Untuk Sivitas
    Akademika Uad (download di website resmi FKM UAD : fkm.uad.ac.id [download])
  6. Jika pengguna leboratorium telah selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,
    maka pengguna mengkonfirmasi ke laboran.
  7. Laboran akan menyusun data rekapitulasi penggunaan laboratorium berupa data
    pengguna, waktu penggunaan, serta biaya (jika ada)
  8. Bukti penggunaan laboratorium dan bukti pembayaran dapat dicetak oleh pengguna
    dengan syarat sudah menyelesaikan seluruh syarat administratif.

file prosedur : [download]

 

Hubungi Kami

Kampus 3
Jl. Prof. DR. Soepomo Sh, Warungboto, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55164
Telepon : (0274) 563515, 511830, 379418, 371120
Faximille : 0274-564604
Whatsapp : 089520032034
Email : public.health@uad.ac.id | tu@ikm.uad.ac.id