Samrat : Penerapan Sistem Manajemen K3 Wajib Bagi Perusahaan
Direktur PT. Mega Andalan Kalasan (PT. MAK), Samrat,S.E.,MM memberikan kuliah umum mengenai Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) kepada mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Ahmad Dahlan (FKM UAD) peminatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)(10/10). Berdasarkan penjelasan beliau mengenai Kebijakan Pemerintah No 05 tahun 2012 tentang penerapan SMK3, bahwa penerapan SMK3 wajib diberlakukan disetiap perusahaan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan pemerintah. Kebijakan ini tertuang pada bab I pasal 5 ayat 1. Pasal 190 bab XVI bagian kedua mengenai sanksi administrasi Undang-Undang no 13 tahun 2003 menjelaskan ada sanksi jika tidak menerapkan K3. “SMK3 merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif” ucap beliau dalam kuliahnya.
Kegiatan yang diadakan pada Sabtu (10/10/15) ini juga menjelaskan tata cara penerapan K3. “Setiap proses atau aktifitas dalam perusahaan terdapat potensi bahaya sehingga tahap pertama harus diidentifikasi proses/aktifitas yang ada, lalu menilai besarnya bahaya, selanjutnya dicari pengendalian yang sesuai sehingga zero accident atau mengurangi kecelakaan ditempat kerja” tambahnya. Kabar gembira yang baru diketahui banyak mahasiswa yaitu Panitia Pembina Keselamatan Kesehatan Kerja (P2K3) di perusahaan dipimpin oleh direktur yang didampingi oleh ahli K3 sebagai sekretaris. “kata lain pihak K3 adalah orang nomor 2 yang sangat berpengaruh di perusahaan” jelasnya lebih lanjut. Jabatan yang menggiurkan itu memiliki tugas untuk membuat perencanaan produksi jika perusahaan tersebut memproduksi barang atau jasa.
Dyah Suryani, S.Si.,M.Kes. selaku koordinator kegiatan menjelaskan bahwa kuliah pakar ini diberikan agar mahasiswa mengetahui secara detail keadaan lapangan seperti input dan output dari sebuah perindustrian khususnya bagian K3. “biar mengetahui lebih detail penerapan K3 diperusahaan” ucap beliau saat diwawancarai. Kuliah tamu merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh FKM dengan mendatangkan para pakar dari berbagai bidang keilmuan kesehatan masyarakat.