KULIAH BLENDED SEMESTER GENAP 2021/2022
Berdasarkan Edaran Wakil Rektor Bidang Akademik nomor: R.2/1/D/I/2022 dan Rapat Fakultas pada tanggal 19 Januari 2022, maka kuliah semester Genap 2021/2022 diatur sebagai berikut:
- Dosen wajib memberikan perkuliahan blended 14 kali pertemuan tatap muka di kelas per
mata kuliah. Bagi dosen yang tidak dapat melaksanakan kegiatan tatap muka harus
menunjukkan surat keterangan dokter yang menyatakan tidak dapat melaksanakan kuliah
tatap muka. - Dosen pengampu mengisi realisasi mengajar lewat portal dosen sesuai dengan mata
kuliah yang diampu. - Pembagian ruangannya adalah:
Program Studi S1 Kesmas : Lantai 2 : 218, 219, 221, Lantai 3: 317, 318, 319
Program Studi S1 Gizi : Lantai 2: 216,217 ; Lantai 3: 303, 320
Program Studi MKM : Ruang kuliah lantai 1
Distribusi mata kuliah dan ruangan serta jam mengajar akan dijadwalkan per masingmasing program studi. - Mahasiswa melakukan herregristrasi dan pengisian KRS serta menggunggah sertifikat
vaksin dan ijin orang tua di portal mahasiswa pada tanggal 24 Februari β 3 Maret 2022. - Mata Kuliah Praktikum di setiap Program Studi dilaksanakan secara βluringβ, sehingga
mahasiswa wajib hadir di kampus, dan akan diatur oleh masing masing Program Studi.
Syarat mengikuti praktikum melampirkan surat vaksin. Silakan mengisi Link Google
Form Data Mahasiswa yang akan mengikuti praktikum Luring/Offline periode Genap
2021/2022 di Laboratorium FKM UAD (wajib diisi) : https://bit.ly/DataPraktikanGenap2022 - Ujian Tengah Semester, Ujian Akhir Semester, Ujian Tugas Akhir bisa dilakukan secara
online, offline dan blended, sesuai dengan kebijakan Program Studi.
Surat Edaran pengumuman dapat anda unduh juga melalui link berikut [unduh]