IBADAH RAMADHAN MENURUT TUNTUNAN PUTUSAN TARJIH MUHAMMADIYAH
Bulan Ramadan merupakan momen berharga bagi umat muslim setiap tahun. Di tahun ini, 1 Ramadhan 1443 H akan dimulai pada tanggal 2 April 2022. Dalam rangka menyambut bulan ramadhan tahun ini, Lembaga Pengembangan Studi Islam UAD mengadakan pengajian untuk menyambut Bulan Ramadhan yang telah dilaksanakan pada Hari Senin, 28 Maret 2022 secara daring. Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Kepala Unit Kerja, Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa/I di lingkungan UAD. Pembicara dalam pengajian tersebut adalah Dr. H. Fuad Zein, M.A. (Ketua Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Majelis Tarjih). Berikut adalah ringkasan dari pengajian yang disampaikan beliau.
Sebagai bulan yang penuh rahmat, sangat dianjurkan untuk menyempurnakan ibadah ramadhan dengan melakukan amalan-amalan selama berpuasa seperti: 1) Mengerjakan Qiyamul-Lail (sholat malam) termasuk Qiyamu Ramadhan (Shalat Tarawih) 2) Melaksanakan makan sahur 3) Menyegerakan berbuka sebelum shalat Maghrib (ta‘jil), 4) Berdoa ketika berbuka puasa, sebagai perwujudan rasa syukur kepada Allah SWT 5) Memperbanyak baca Al-Qur’an dan bersedekah 6) Mendekatkan diri kepada Allah dengan cara i‘tikaf di masjid, terutama pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan 7) Banyak menjauhkan diri dari perbuatan dosa. Oleh karena itu, puasa adalah momentum yang tepat untuk kita menjadi pribadi yang lebih baik.
Orang yang wajib berpuasa yaitu orang yang beragama Islam, sudah baligh, tidak nifas, tidak dalam perjalanan, tidak haid dan orang yang kuat. Sedangkan orang yang tidak wajib mengganti puasa adalah orang yang belum Islam, belum dewasa dan gila. Haram puasa dan wajib mengganti puasa adalah perempuan yang mengalami haid dan nifas. Orang yang diberi keringanan untuk tidak berpuasa dan wajib menggantinya adalah orang yang sakit dan dalam perjalanan (musafir). Orang yang boleh meninggalkan puasa dan wajib membayar fidyah 1 mud (0,6 kg) atau lebih makanan pokok, untuk setiap hari yang ditinggalkan.
Terdapat hal-hal yang membatalkan puasa yaitu sesuatu yang sampai rongga mulut, hidung atau telinga. Selain itu, beberapa hal lain yang membatalkan adalah dalam hal pengobatan, membuat orang merasa puas seperti merokok, muntah dengan sengaja, melakukan hubungan seksual di siang hari, keluarnya air mani, haid atau darah yg keluar dari jalan, nifas, gila/hilang akal. Sedangkan hal yang tidak membatalkan puasa yakni orang yang makan atau minum karena lupa di siang hari, melakukan bekam, berkumur dan tidak sengaja meminum air, menelan dahak atau air ludah, masuk air saat berenang, melakukan suntik/vaksin dan mencicipi makanan pada saat masak selama makanan itu tidak sampai pada tenggorokannya.
Beberapa keutamaan bulan Ramadhan adalah bulan untuk beramal shaleh, pintu-pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, diikatnya para setan, bulan Ramadhan adalah bulan Al-Quran, bulan kemenangan, bulan taubat dan ampunan, bulan kesabaran, banyak orang yang diselamatkan dari api neraka, bulan dikabulkannya doa dan bulan lailatul qadar yang ibadah di dalamnya lebih baik daripada 1000 bulan. Selain itu, bulan Ramadhan bukan tentang puasa saja tetapi juga untuk memperbanyak amalan-amalan sunah lainnya. Dengan demikian, umat muslim dapat memanfaatkan bulan Ramadhan ini untuk mencari pahala sebanyak-banyaknya. FKM UAD Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa. (CN)