Posts
Tata Tertib Peserta Ujian Tengah Semester Genap 2021/2022
/in Pengumuman /by Dwi PurwantoAssalamu’alaikum Wr Wb.
Berikut kami sampaikan tata tertib untuk Ujian Tengah Semester Genap 2021/2022 :
- Peserta ujian wajib membawa Kartu Ujian yang dicetak secara mandiri oleh mahasiswa yang bersangkutan dan mata kuliah yang diujikan harus tercantum di dalam Kartu Ujian.
- Peserta ujian harus berpakaian rapi, sopan, tidak diperkenankan memakai celana sobek, sandal/selop atau jaket. Bagi mahasiswa dilarang memakai antinganting/asesoris wanita. Bagi mahasiswi tidak berpakaian ketat (nampak lekuklekuk tubuhnya)/transparan dan wajib mengenakan jilbab bagi muslimah.
- Peserta ujian dilarang bekerjasama dengan peserta lain, melihat hasil pekerjaan peserta lain atau berbuat curang selama ujian. Apabila diidentifikasi atau terbukti melakukan kecurangan akan dicatat diberita acara ujian & mendapatkan Nilai E.
- Peserta ujian dilarang menggunakan alat komunikasi dan arloji dengan alasan apapun.
- Peserta ujian WAJIB duduk sesuai dengan nomor tempat duduk masing-masing.
- Peserta ujian tidak diperkenankan pinjam meminjam alat tulis, tipp-ex, kalkulator, buku catatan, dan menghidupkan alat komunikasi, pada saat ujian dilaksanakan.
- Peserta ujian yang terlambat tidak diberi toleransi tambahan waktu.
- Peserta ujian yang terlambat lebih dari 30 menit tidak boleh mengikuti ujian.
- Peserta ujian dilarang meninggalkan ruang ujian 30 menit pertama saat ujian berlangsung.
- Peseta ujian tidak diperbolehkan menulis apapun di meja dan kursi yang di duduki, jika terindikasi sebagai media menyontek maka akan diberi nilai 0 (nol).
- Selama ujian berlangsung, tas, buku, catatan dan alat komunikasi serta arloji diletakkan di depan kelas.
- Bagi mahasiswa yang tidak tercantum di daftar hadir ujian TIDAK diperkenankan mengikuti ujian, kecuali mendapatkan izin dari panitia ujian.
- Tidak diselenggarakan ujian susulan atau ujian di luar jadwal yang telah ditentukan.
- Peserta yang melanggar tata tertib No. 2 sebanyak 3 kali maka tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
- Peserta ujian hanya membawa alat tulis (tidak termasuk tempat pensil).
Demikian pengumuman tentang tata tertib ujian, semoga menjadi perhatian pembacanya.
Tata tertib ini dapat juga anda unduh di link berikut [unduh]
Wassalamu’alaikum Wr Wb.
Hubungi Kami
Kampus 3
Jl. Prof. DR. Soepomo Sh, Warungboto, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55164
Telepon : (0274) 563515, 511830, 379418, 371120
Faximille : 0274-564604
Whatsapp : 089520032034
Email : public.health@uad.ac.id | tu@ikm.uad.ac.id