Posts
PERSIAPAN PERKULIAHAN BLENDED LEARNING DI FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT UNIVERSITAS AHMAD DAHLAN
/in Berita /by Dwi PurwantoPandemi Covid 19 telah memberikan dampak pada sistem pendidikan di Indonesia berupa adaptasi pola kehidupan baru yang disebut New Normal. Salah satu penerapan new normal dalam system Pendidikan adalah model pembelajaran blended learning (bauran) yang merupakan gabungan antara sistem pembelajaran luring dan daring.
Hari Rabu Tanggal 9 Maret 2022, dosen dan tendik melakukan rapat persiapan model bauran yang akan dilaksanakan pada Semester Genap TA 2021-2022 secara online. Dosen disarankan memberikan perkuliahan dari kampus yang difasilitasi oleh sarana pendukung di ruang kuliah. Model perkuliahan bauran ini akan diatur lebih lanjut oleh masing-masing pengampu dengan memperhatikan prokes terhadap COVID-19, kesiapan dosen dan mahasiswa, kasus covid 19 dan capaian pembelajaran.
Survey terhadap 1185 mahasiswa menunjukkan bahwa rata-rata 63,2% mahasiswa aktif di FKM UAD memilih perkuliahan luring dan 36,8% mahasiswa memilih perkuliahan daring. Metode daring paling banyak dipilih oleh mahasiswa angkatan 2015 dan 2016. Selain itu, dalam melakukan perkuliahan bauran terdapat beberapa persyaratan yang harus diikuti diantaranya :
- Hanya mahasiswa yang sudah vaksin 2x, diizinkan orang tua, telah isoman (bagi yang berasal dari luar kota) dan dalam keadaan sehat yang dapat mengikuti kuliah luring di kampus. Pengecekan suhu akan dibantu oleh satpam di pintu gerbang kampus
- Untuk mahasiswa yang memilih kuliah luring, secara umum ruang kuliah yang tersedia hanya dapat menampung 40-an mahasiswa
- Presensi bisa dilakukan oleh dosen melalui portal (seperti semester lalu) atau diserahkan kepada mahasiswa melalui portal mahasiswa (manual akan diedarkan oleh BSI sebelum awal perkuliahan)
- Setelah kuliah luring selesai, mahasiswa disarankan segera pulang (kecuali ada jadwal kuliah setelahnya)
Mahasiswa didorong untuk beradaptasi dan melindungi diri masing-masing dalam mengikuti program pembelajaran sehingga berkontribusi terhadap perkuliahan yang lebih interaktif, menarik, dan bervariatif. Perkuliahan model bauran diharapkan dapat menghasilkan mahasiswa dengan kompetensi yang memadai dan sesuai dengan perkembangan dunia teknologi. Tetap sehat dan menikmati pembelajaran.
Ditulis Oleh : Cucu Nadiyah
PELAKSANAAN PRAKTIKUM PRODI KESEHATAN MASYARAKAT DI LABORATORIUM FKM UAD
/in Pengumuman /by Dwi PurwantoMerujuk Edaran Wakil Rektor Bidang Akademik Nomor R2/I/2022, Edaran Fakultas tentang Kuliah Blended Semester Genap 2021/2022 Nomor F10.1/037/D/I/2022, dan hasil keputusan rapat dosen Tanggal 2 Maret 2022 serta kebijakan laboratorium mengenai pelaksanaan pembelajaran Semester Genap Tahun 2021/2022, Program Studi Kesehatan Masyarakat menetapkan peraturan pelaksanaan praktikum sebagai berikut :
- Setelah mempertimbangkan masukan dari orang tua/wali mahasiswa dan kondisi terkini maka diputuskan kegiatan praktikum dilaksanakan secara blended learning.
- Mahasiswa yang memilih praktikum secara luring diwajibkan mengikuti praktikum secara luring. Bagi mahasiswa yang memilih praktikum secara daring maka akan difasilitasi untuk praktikum daring. Masing-masing mahasiswa akan diplotkan golongannya berdasarkan pilihan luring atau daring yang akan diorganisir oleh laboran.
- Mahasiswa yang mengikuti luring adalah mahasiswa dengan kondisi sehat, memiliki surat izin orang tua, memiliki sertifikat vaksin Dosis 1 dan 2
- Mahasiswa yang mengikuti praktikum secara daring wajib mengaktifkan kamera (on camera) saat menggunakan Google Meet atau Zoom Cloud Meetingselama praktikum dan mahasiswa dianggap tidak hadir jika mengabaikan aturan praktikum daring ini.
- Mahasiswa yang tidak mengikuti praktikum lebih dari 3 kali pertemuan akan dianggap tidak lulus praktikum dan tidak berhak mengajukan inhal praktikum, kecuali yang sakit dan izin melakukan kompetisi sebagai delegasi prodi atau fakultas dengan menyertakan bukti pemberitahuan resmi yang diserahkan ke koordinator praktikum bersangkutan.
- Mulai semester Genap Tahun 2021/2022, inhal praktikum dikenakan biaya tambahan sama halnya saat praktikum offline sebelum pandemi Covid-19.
- Selama kegiatan pelaksanaan praktikum, mahasiswa wajib mengikuti protokol kesehatan Covid19 yang berlaku di Laboratorium Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Ahmad Dahlan
- Ketentuan praktikum ini akan dievaluasi secara berkala, menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini.
Surat Edaran pengumuman ini dapat anda unduh juga melalui link berikut [unduh]
Hubungi Kami
Kampus 3
Jl. Prof. DR. Soepomo Sh, Warungboto, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55164
Telepon : (0274) 563515, 511830, 379418, 371120
Faximille : 0274-564604
Whatsapp : 089520032034
Email : public.health@uad.ac.id | tu@ikm.uad.ac.id