Tata Tertib Ujian Tengah Semester 2022-2023 FKM UAD
- Peserta ujian wajib membawa Kartu Ujian yang dicetak secara mandiri oleh mahasiswa yang bersangkutan dan mata kuliah yang diujikan harus tercantum di dalam Kartu Ujian.
- Peserta ujian harus berpakaian rapi, sopan, tidak diperkenankan memakai celana sobek, memakai pakaian ketat dan transparan, sandal/slop atau Bagi mahasiswa dilarang memakai anting-anting/asesoris wanita. Bagi mahasiswi wajib mengenakan jilbab bagi muslimah.
- Peserta ujian dilarang bekerjasama dengan peserta lain, melihat hasil pekerjaan peserta lain atau berbuat curang selama ujian. Apabila diidentifikasi atau terbukti melakukan kecurangan akan dicatat diberita acara ujian & mendapatkan Nilai
- Peserta ujian dilarang menggunakan alat komunikasi (kecuali jika ujian online) dan arloji digital dengan alasan apapun.
- Peserta ujian WA3IB duduk sesuai dengan nomor tempat duduk masing-masing.
- Peserta ujian tidak diperkenankan pinjam meminjam alat tulis, tipp-ex, kalkulator, buku catatan, dan menghidupkan alat komunikasi, pada saat ujian dilaksanakan, kecuali jika ujian online
- Peserta ujian yang terlambat tidak diberi toleransi tambahan
- Peserta ujian yang terlambat lebih dari 30 menit tidak boleh mengikuti
- Peserta ujian dilarang meninggalkan ruang ujian sebelum 30 menit pertama dengan alasan apapun. Jika ada peserta ujian yg meninggalkan ruang ujian sebelum waktu ujian selesai maka dianggap sudah menyelesaikan
- Peserta Ujian tidak diperbolehkan menulis apapun di meja dan kursi yang di duduki, jika terindikasi sebagai nedia menyontek naka akan diberi nilai 0 (nol).
- Selama ujian berlangsung, tas, buku, catatan dan alat komunikasi serta arloji (digital) diletakkan di depan kelas, kecuali jika sifat ujian terbuka / open book.
- Bagi mahasiswa yang tidak tercantum di daftar hadir ujian, TIDAK diperkenankan mengikuti ujian, kecuali mendapatkan izin dari panitia
- Peserta yang melanggar tatib 2 sebanyak 3 kali maka tidak diperbolehkan ikut ujian.
- Peserta ujian hanya membawa alat tulis (tidak termasuk tempat pensil).
- Bagi peserta yang sakit atau berhalangan dapat mengajukan ujian susulan kepada dosen pengampu maksimal dua minggu sejak matakuliah diujikan dengan menunjukkan surat dokter atau keterangan dari orang tua/waIi.
*klik pojok kanan bawah untuk memperbesar gambar atau unduh melalui link berikut [unduh]