Jadwal Ujian Akhir Semester Genap T.A 2025/2026
Diumumkan kepada mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat bahwa Ujian Akhir Semester Genap 2025/2026 akan diselenggarakan dengan ketentuan dan jadwal sebagai berikut:
Tata Tertib Peserta Ujian
- Peserta ujian wajib membawa kartu ujian yang dicetak secara mandiri oleh mahasiswa yang bersangkutan dan mata kuliah yang diujikan harus tercantum di dalam kartu ujian.
- Peserta ujian wajib mematuhi ketentuan berpakaian mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan dengan ketentuan tambahan sebagai berikut:
- Senin, Rabu, dan Jumat memakai atasan putih (berkerah dan berlengan) dan bawahan hitam (celana panjang atau rok)
- Selasa dan Kamis memakai atasan batik, bawahan celana panjang atau rok (warna bebas)
Peserta ujian wajib memakai sepatu tertutup. Sandal, sandal gunung, Crocs, dan alas kaki sejenis tidak diperkenankan.
- Mahasiswa dilarang memakai anting-anting dan kalung, sedangkan mahasiswi muslimah wajib mengenakan jilbab
- Peserta ujian dilarang bekerjasama dengan peserta lain, melihat hasil pekerjaan peserta lain atau berbuat curang selama ujian. Apabila terbukti melakukan kecurangan akan dicatat di berita acara ujian dan mendapatkan Nilai E.
- Peserta ujian dilarang menggunakan alat komunikasi dan jam tangan digital, kecuali apabila dosen atau pengawas secara khusus mengizinkan penggunaan perangkat komunikasi sebagai bagian dari pelaksanaan ujian. Selama ujian berlangsung, tas, buku, catatan, dan alat komunikasi serta jam tangan digital diletakkan di depan kelas, kecuali jika sifat ujian terbukal open book.
- Peserta ujian wajib duduk sesuai dengan nomor tempat duduk masing-masing.
- Peserta ujian tidak diperkenankan saling meminjam alat tulis, kalkulator, buku, catatan, maupun perlengkapan lainnya selama ujian berlangsung, kecuali atas izin pengawas.
- Peserta yang terlambat tidak diberikan tambahan waktu ujian.
- Peserta ujian tidak diperkenankan meninggalkan ruang ujian selama 30 (tiga puluh) menit pertama sejak ujian dimulai.
- Bagi mahasiswa yang tidak tercantum di daftar hadir ujian, TIDAK diperkenankan mengikuti ujian, kecuali mendapatkan izin dari panitia ujian.
- Bagi peserta yang sakit, menjalankan tugas resmi universitas, atau keadaan kahar (force majeure) dapat mengajukan ujian susulan kepada dosen pengampu maksimal dua minggu sejak mata kuliah diujikan dengan menunjukkan surat dokter/keterangan dari wali/surat tugas resmi dari program studi, fakultas, atau universitas.
Jadwal Ujian
Demikian, harap menjadi perhatian.
File pengumuman
File jadwal ini dapat anda unduh juga melalui link berikut [Jadwal UAS Kesmas] [Jadwal UAS Gizi]


















FKM UAD
FKM UAD