Ujian Ulang Semester Genap T.A 2025/2026
Diumumkan kepada mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat bahwa Ujian Ulang Semester Genap diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Peserta adalah mahasiswa FKM UAD yang aktif dan melakukan aktivasi Ujian Ulang Genap 2025/2026.
- Peserta ujian ulang adalah mahasiswa dengan jumlah kehadiran mata kuliah minimal 11 kali dan tercatat aktif semester genap 2025/2026.
- Mata kuliah yang diambil pada ujian ulang adalah mata kuliah yang tercantum pada kartu UAS /KRS Genap 2025/2026.
- Nilai UAS Genap 2025/2026 yang sudah masuk bisa dilihat melalui portal.uad.ac.id (apabila nilai diportal masih kosong berarti dosen belum input nilai ke portal)
- Pembatalan pengambilan mata kuliah pada ujian ulang TIDAK DILAYANI. Pastikan mata kuliah yang diambil pada ujian ulang benar-benar tidak lulus.
- Mahasiswa peserta ujian ulang wajib KRS online darai tanggal 13 s.d 18 Agustus 2026 dan melakukan Pembayaran sampai dengan 19 Agustus 2026.
- Biaya ujian ulang untuk mata kuliah:
– non AIK Rp. 25.000/sks,
– mata kuliah AIK sebesar Rp. 50.000,-(lima puluh ribu) per sks
– mata kuliah sertifikasi kompetensi AIK sebesar Rp. 100.000,-(seratus ribu rupiah) per-sertifikasi kompetensi
Pembayaran dilakukan di Bank Bukopin Syariah yang ada di kampus 3, BSI di kampus 1 atau BPD Syariah yang kerjasama dengan UAD dengan jenis pembayaran UJIAN ULANG. - Ujian ulang dilaksanakan secara luring/offline (dikelas) dan terjadwal dengan rentang waktu 20-26 Agustus 2026 (jadwal menyusul)
- Kartu Ujian Ulang dicetak mandiri dan di verifikasi di TU dengan membawa Kartu UAS Genap 2025/2026 serta kuitansi pembayaran.
Demikian harap menjadi perhatian.
Demikian, harap menjadi perhatian.
File pengumuman
*klik gambar untuk memperbesar gambar atau unduh melalui link berikut [unduh]







FKM UAD