PROSEDUR PENGGUNAAN LABORATORIUM FKM-UAD SELAMA PANDEMI COVID-19 ATAU MASA WORK FROM HOME
Berikut kami sampaikan alur prosedur penggunaan Laboratorium FKM UAD terbaru selama pandemi covid-19 atau masa Work From Home :
- Calon pengguna mangajukan permohonan penggunaan laboratorium FKM UAD
dengan mengisi identitas pada link : https://bit.ly/Form-izin-penggunaan-Lab-FKM-UAD, dengan melampirkan syarat administratif :-
- Surat izin Dekan Penggunaan Lab sesuai Protokol Covid-19 dapat menghubungi
Bu NurโAini Fatmiyati (Wa. 081802658172)/download contoh template di
Website Resmi FKM UAD : fkm.uad.ac.id, - Permohonan izin dari TU Surat Pengantar Penelitian yang ditujukan ke Ka.Lab
dapat menghubungi Pak Suyanto TU (Wa. 08122779844), - Softfile Proposal (bentuk PDF) yang sudah di revisi dan disetujui oleh Dosen
Pembimbing
- Surat izin Dekan Penggunaan Lab sesuai Protokol Covid-19 dapat menghubungi
-
- Selanjutnya laboran akan memverifikasi dokumen yang masuk dan diserahkan ke
Ka.lab FKM sebagai laporan/arsip Laboratorium FKM UAD. - Fiksasi ketersediaan ruangan laboratorium sesuai topik penelitian dan waktu spesifik
akan diinfomasikan oleh laboran melalui feedback email ke calon pengguna setelah
mengisi link permohonan - Calon pengguna laboratorium dapat memperlihatkan bukti Surat Keterangan Sehat
dari Dinas Kesehatan daerah asal atau dari wilayah DIY saat hari memulai kegiatan
penelitian di laboratorim. - Penggunaan laboratorium tetap mematuhi protokol yang telah ditetapkan oleh
SATGAS COVID-19 UAD sesuai Surat Edaran Nomor: C.01/COVID/VI/2020
tentang Protokol Penggunaan Laboratorium/Bengkel/Studio Untuk Sivitas
Akademika Uad (download di website resmi FKM UAD : fkm.uad.ac.id [download]) - Jika pengguna leboratorium telah selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,
maka pengguna mengkonfirmasi ke laboran. - Laboran akan menyusun data rekapitulasi penggunaan laboratorium berupa data
pengguna, waktu penggunaan, serta biaya (jika ada) - Bukti penggunaan laboratorium dan bukti pembayaran dapat dicetak oleh pengguna
dengan syarat sudah menyelesaikan seluruh syarat administratif.
file prosedur : [download]